Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini

- 11 Oktober 2022, 20:12 WIB
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini /kemenag.go.id/

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Amrullah mengatakan program perkuliahan ini akan berlangsung selama tiga bulan.

Biaya SPP serta Sertifikasi L1 dan L2 ditanggung oleh Program Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama.

"Setiap bulan, peserta program akan mendapat beasiswa berupa biaya hidup sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah dan bantuan biaya paket data sebesar seratus lima puluh ribu rupiah," katanya.

Menurutnya, evaluasi peserta dilakukan setiap akhir bulan untuk melihat tingkat keaktifan dan pencapaian.

Jika tidak memenuhi minimal 70 persen maka beasiswa akan dihentikan dan diberikan sanksi administratif.

Pelaksanaan program beasiswa non-gelar ini bekerja sama dengan Pradita University. Pendaftaran beasiswa dibuka secara online dari 10 sampai 21 Oktober 2022 melalui https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/login.

Baca Juga: Tujuan Program Merdeka Belajar, Kepala BSKAP: Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Seleksi administrasi dan asesmen dilakukan 22 hingga 24 Oktober 2022 dan akan diumumkan hasilnya pada 25 Oktober 2022.

Adapun kriteria peserta dan persyaratannya adalah sebagaimana berikut ini.

1. Persyaratan Umum

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah