Sandang Status sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Tanggung Jawab

- 11 Oktober 2022, 23:02 WIB
Sandang Status sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Tanggung Jawab
Sandang Status sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Tanggung Jawab /

KILAS KLATEN - Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru) Akhmad Hadian Lukita mengaku siap mempertanggungjawabkan tindakanya pada Tragedi Kanjuruhan.

Lukita memastikan tidak akan lepas tangan serta akan bertindak secara kooperatif mengikuti seluruh proses peradilan mulai dari investigasi hingga pemeriksaan.

"Saya akan bertanggung jawab (atas) apa yang harus saya pertanggungjawabkan, proses masih berjalan," kata Lukita, di kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 11 Oktober 2022.

Diketahui Lukita telah memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam dengan di dampingi Direktur Operasional PT LIB Sudjarno.

Selanjutnya, Lukita juga menyampaikan turut berduka cita atas Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, 19 Aremania dan Tenaga Medis Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ia pun berharap kejadian serupan tak terulang kembali di kemudian hari, serta menjadi pembelajaran bagi setiap pemangku kebijakan di ranah olahraga, terkhusus sepak bola.

"Mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian lagi seperti ini, mudah-mudahan jadi pembelajaran kita semua seluruh stakeholder sepakbola," ucap dia.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan lebih dari 130 orang dan jika ditotal dengan korban terluka mencapai lebih dari 700 an orang.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x