KILAS KLATEN - Irjen Pol Suharyono resmi dilantik sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Sejumlah perwira tinggi di lingkungan Polri juga dilantik seperti pejabat utama Mabes Polri, dan beberapa kapolda yakni Kadiv Hubinter, Kapolda Jatim, Kapolda DIY, Kapolda Sumsel, Kapolda Jambi, Kapolda NTT, Kapolda Kalsel, Kapolda Malut dan Kapolda Sulut.
Dilansir Kilas Klaten dari Antara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan memberikan keterangan di Padang, Selasa bahwa Irjen Pol. Suharyono sebelumnya bertugas di Otoritas Jasa Keuangan.
Pelantikan Irjen Pol Suharyono ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Bantah Gunakan Narkoba, Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna dan Pengedar
Selesai dilantik, Irjen Pol Suharyono rencananya akan pergi ke Kota Padang pada Kamis, 20 Oktober 2022 untuk mengikuti sejumlah kegiatan.
"Kamis datang, acara Welcome Dinner sekaligus silaturahmi dengan pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di Istana Gubernuran, pada malam hari," kata Irjen Pol. Suharyono, dikutip dari ANTARA.
Sementara, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa akan dilakukan penyambutan kapolda di Mapolda Sumbar pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 mendatang.
"Rangkaian kegiatan setelah penyambutan Kapolda dilanjutkan laporan kesatuan, kemudian commander wish Kapolda dan arahan Kapolda," ujar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan.
Kombes Pol. Dwi Sulistyawan juga menghimbau kepada seluruh anggota Polda dan masyarakat Sumbar untuk selalu mendoakan Kapolda yang baru, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto Dicopot dari Kapolsek Kalibaru
Sebelumnya, Kapolda Sumbar dijabat oleh Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang akan dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur, kemudian diganti oleh mantan Karo Penman Mabes Polri Irjen Pol. Rusdi Hartono.
Namun, sebelum pelantikan ada kasus dugaan pelanggaran etik serta dugaan penyisihan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram oleh Irjen Pol. Teddy.
Kapolri mengeluarkan keputusan memindahkan Irjen Pol. Rusdi menjadi Kapolda Jambi dan Irjen Pol. Suharyono menjadi Kapolda Sumbar.***