Bantah Gunakan Narkoba, Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna dan Pengedar

- 19 Oktober 2022, 10:49 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers, terkait belum diperiksanya Irjen Teddy Minahasa.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers, terkait belum diperiksanya Irjen Teddy Minahasa. /Foto: PMJ News/Fajar/
KILAS KLATEN - Mantan kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan klarifikasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
 
Sebelumnya Teddy Minahasa diangkat menjadi kapolda jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang terjerat kasus tragedi Kanjuruhan. 
 
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat yakin bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus narkoba.
 
Dia menegaskan bahwa hal itu akan dibuktikan dalam persidangan.
 
Teddy Minahasa juga membantah tuduhan perihal penggunaan dan mengedarkan narkoba.
 
Dikutip Kilas Klaten dari Antara, Teddy menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus narkoba.
 
“ Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba,” tegas Teddy dalam keterangan tertulis pada tanggal 18 Oktober 2022.
 
 
Teddy juga menjelaskan bahwa narkoba yang terdeteksi dalam urinenya merupakan efek dari obat bius.

Dia menegaskan bahwa dia menjalani serangkaian tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower pada Rabu 12 Oktober 2022.
 
Sementara berdasarkan penyelidikan polda metro jaya, Irjen Pol Teddy Minahasa  diduga memerintahkan anak buahnya menyembunyikan barang bukti narkotika, jenis sabu-sabu.
 
Untuk pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa ditunda pada tanggal 17 Oktober 2022 dengan alasan kesehatan.
 
Bukan hanya kasus narkoba, Teddy juga seharusnya menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik polri.
 
Hingga kini Teddy masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan belum ada konfirmasi terkait dengan penyakitnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x