Kapan CPNS 2023 Dibuka? Begini Penjelasan Kemenpan RB

- 3 November 2022, 16:19 WIB
CPNS 2023 dibuka tahun depan
CPNS 2023 dibuka tahun depan /

Sedangkan, PPPK umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja. Tidak ada jenjang karir, karena PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja, dengan masa kerja yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dan Non Sertifikasi sedang Proses Pencairan

4. Masa Kerja
PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yakni 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.

Sedangkan, masa kerja PPPK sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati, di mana paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.

5. Proses Seleksi
Untuk mengikuti seleksi CPNS, minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan, untuk seleksi PPPK minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Baca Juga: Kapan Gaji 13 PNS Cair? Berikut Jadwal, Daftar Penerima serta Besaran Gaji 13 Tahun 2022

Dalam seleksi CPNS, terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan teks karakteristik pribadi, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi yang diambil.

Sementara, seleksi PPPK terdapat empat materi, yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Kelima perbedaan ini tentunya perlu dipahami dengan baik, guna mempersiapkan diri dalam perekrutan CPNS 2023 yang akan dibuka pada masa mendatang. ***

Halaman:

Editor: Agung Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah