BSU Anda Belum Cair? Begini Cara Mengecek Lewat Pospay

- 3 November 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi. BSU Anda Belum Cair? Begini Cara Mengecek Lewat Pospay
Ilustrasi. BSU Anda Belum Cair? Begini Cara Mengecek Lewat Pospay /Pixabay/iqbalnuril

KILAS KLATEN - BSU ( Bantuan Subsidi Upah) 2022 sudah mulai didistrubusikan pemerintah.

BLT subsidi gaji memasuki pencairan tahap ke tujuh sebesar Rp600.00.

Melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyalurkan BSU di kantor Pos.

Terkait dengan pencairan maupun pengecekan Bantuan Subsidi Upah, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan.

Baca Juga: Sudah Cair, Inilah Cara Cek dan Ambil BSU Tahap 7 Melalui PosPay, Kantor Pos, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 lewat Pos Indonesia, Anda juga harus mendapatkan QR Aplikasi Pospay.

Karena pada saat pencairan dana BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos, pekerja harus memperlihatkan kode QR yang didapat setelah login ke aplikasi Pospay.

Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini terkait cara pencairan BSU 2022 di kantor Pos dengan menggunakan aplikasi Pospay.

Unduh dan buka aplikasi Popspay di Ponsel Anda.
Lalu klik tombol 'i' berwarna merah di pojok kanan pada layar saat login.

Baca Juga: Viral! Karyawan Dapat BSU, Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan Rp300 Ribu

3. Klik logo Kemenaker.

4. Pilih menu 'BSU KEMENAKER 1' pada kolom 'Jenis Bantuan'.

5. Siapkan e-KTP dan klik 'Ambil Foto Sekarang'.

6. Pastikan e-KTP terfoto dengan jelas dan tidak buram.

7. Jika foto yang diambil buram atau tidak terbaca sistem, ulangi foto e-KTP tersebut.

8. Isi data diri penerima dengan lengkap dan klik 'Lanjutkan'.

Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 4

9. Setelah data yang dimasukkan dinyatakan sesuai dengan data penerima, maka akan muncul kode QR di layar aplikasi.

Apabila Anda sudah mendapatkan kode QR, bisa langsung ke Kantor Pos untuk mencairkan dana BSU 2022 thap 7, sebesar Rp 600.00.

Itulah cara mencairkan BSU melalui kantor pos dengan menggunakan aplikasi Pospay.***

Editor: Agung Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah