Hakim yang bisa dibilang bukan sembarang hakim ini juga pernah menjadi wakil ketua di PN Karanganyar serta Ketua PN Tarakan, Kaltim.
Aset kekayaan yang dimilik Bapak ini pun juga terbilang banyak, pasalnya pada 24 Januari 2022 Iman Santoso melaporkan Aset kekayaannya yang bernilai 12 miliar serta mempunyai hutang sebesar hampir 700 juta rupiah.
Adapun rincian asset – asset yang dimilinya :
1. Tanah dan Bangunan : Rp. 7.900.000.000,-
2. Transportasi : Rp. 358.000.000,-
3. Harta bergerak Lainnya : Rp. 1.935.000.000,-
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J: Peristiwa yang Terjadi Karena Kemarahan Saya
4. Kas : Rp. 209.809.219,-
5. Harta Lainnya : Rp. 2.300.000.000,-.***