KILAS KLATEN - Kasus Robot Tranding NET 89 menyeret sejumlah nama besar seperti Mario Teguh dan Atta Halillintar.
Bukan hanya dari kalangan artis, Crazy Rich Surbaya Reza Paten juga terseret dalam kasus Robot Trading NET 89.
Pria dengan nama asli Reza Shahrani ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ( Dittideksus) Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri.
Reza diduga melakukan investasi bodong dengan modus robot Trading Net89.
Korban robot Trading Net89 mencapai 230 orang, dimana sebelumnya ada sekitar 5 orang yang melaporkan ke Polisi.
Baca Juga: Profil Reza Paten, Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Zainal Arifin yang merupakan kuasa hukum para korban menyatakan bahwa kelima korban trading mengalami kerugian hingga 25 Miliar.
Dengan ditetepkannya Reza Paten sebagai tersangka menambah daftar panjang” Crazy Rich” yang berkecimpung di dunia trading binary Option.
Perihal keterlibatannya dalam invetasi bodong, 50 rekening atas nama Reza Paten sudah dibekukan.
Pembekuan rekening milik Reza dilakukan lansung oleh Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK).
Dengan dijadikannya Reza sebagai tersangka, dia akan dijerat pasal berlapis.
Sementara berdasarkan keterangan Kepala PPATK, Ivan Yustivandana ada sekitar 150 rekening milik reza Paten yang dibekukan yang berada di 25 bank.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh, Terkait Penipuan Robot Trading Net 89
Nilai perputaran uang dalam beberapa rekening mencapai 1 Triliun.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah memanggil Atta Halilintar untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dengan kasus Robot Trading Net89.***