Taqy Malik Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89 yang Melibatkan Reza Paten Sebagai Tersangka

- 12 November 2022, 10:45 WIB
Taqy Malik Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89 yang Melibatkan Reza Paten Sebagai Tersangka
Taqy Malik Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89 yang Melibatkan Reza Paten Sebagai Tersangka /Instagram.com/@taqy_malik

KILAS KLATEN - Pengusaha sekaligus YouTuber Taqy Malik, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan bodong, Robot Trading Net89,  PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).

Kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang tersebut, telah menyeret nama Reza Shahrani alias Reza Paten Sebagai tersangka.

Dilansir dari PMJNEWS, Taqy Malik dalam keterangannya mengatakan, bawah dirinya belum lama mengenal tersangka Reza Paten. Dia mengenal Reza saat melelang sepeda Brompton miliknya di platform trading Net89.

Saat itu sepedanya berhasil terjual seharga Rp700-an juta. Pemenang dalam lelang itu adalah Reza Paten.

Baca Juga: Reza Paten Resmi Jadi Tersangka Kasus Robot Trading NET 89

"Saya kenal (Reza Paten) pun baru pertama kali ketika dia ngebit. Saya harus support, bid itu terbuka," ungkap Taqy di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 10 November 2022.

"Siapa pun boleh nge-bid, mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat, mau dia artis, siapapun boleh," tambahnya.

"Saya katakan siapa yang menang tertinggi nge-bit nya dan sudah ditentukan waktu timing-nya, maka dia yang menang. Waktu itu yang menang tertinggi adalah Mas Reza Paten," tuturnya

Sementara Dedy DJ, selaku Kuasa hukum Taqy Malik mengatakan bahwa, uang hasil lelang sepeda tersebut digunakan Taqy untuk membangun masjid di daerah Kota Bogor.

Baca Juga: Profil Reza Paten, Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah