Enumerator SDKI 2022: BRIN Tak Berikan Alasan Perihal Perubahan Tawaran Kontrak Kerja yang Terus Turun

- 11 November 2022, 10:31 WIB
Enumerator SDKI 2022: BRIN Tak Berikan Alasan Perihal Perubahan Tawaran Kontrak Kerja yang Terus Turun
Enumerator SDKI 2022: BRIN Tak Berikan Alasan Perihal Perubahan Tawaran Kontrak Kerja yang Terus Turun /Website resmi BRIN/Website Resmi BRIN

KILAS KLATEN - Baru-baru ini, telah ramai di media sosial serta dalam pemberitaan media elektronik mengenai persoalan ramainya pengunduran diri enumerator SDKI tahun 2022 karna BRIN dinilai oleh enumerator tidak professional, tidak adil serta tidak layak dalam menjalankan project riset SDKI tahun 2022.

Kabar ini bermula setelah akun @sangetedgy selaku petugas enumerator SDKI yang mengikuti pelatihan SDKI 2022 menulis permasalahan yang dialami nya selama pelatihan sampai dengan mengundurkan diri.

“Pihak BRIN tidak memberikan alasan sedikitpun mengenai perubahan kontrak kerja yang semula sampai dengan perubahan terakhir," Ujarnya.

Dhinia Eka Wahyuning Resti mengungkapkan, dirinya dan ribuan orang lainnya digantung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama satu bulan lebih.

Baca Juga: Gagal Mengembangkan Parasut, Anggota TNI AU Jatuh dari Ketinggian 1600 Kaki

Persoalan ini terjadi lantaran honor bagi enumerator atau petugas lapangan SDKI yang ditentukan oleh BRIN berubah-ubah dan semakin kecil.

Ia menambahkan sejak awal “Training berjalan dengan baik, walaupun ada banyak kendala seperti aplikasi pengumpulan data belum finish 100% banyak eror, dan bahkan sampai kepulangan kami, tidak dibekali atribut yg akan digunakan untuk riset, hanya ID card saja,” Ungkapnya menambahkan.

Menurutnya ada beberapa kali perubahan dalam kontrak kerja. Dilihat dari ulasan nya ada tiga kali perubahan.

Berdasarkan data yang dilampirkan, dalam kontrak kerja awal sudah tertera nomenklatur honorarium perjanjian kerja petugas lapangan SDKI 2022 yang dinilai sesuai. Dengan rincian:

  1. Uang harian sebesar 70 % dari uang harian sesuai standar biaya masukan per hari
  2. Biaya transportasi dari tempat asli menuju lokasi pelaksanaan survei dan sebaliknya yang dibayarkan sesuai standar biaya masukan.
  3. Biaya penginapan sebesar Rp. 150.000 per hari
  4. Honorarium pemutakhiran untuk satu blok sensus (BS)  sebesar Rp. 12.500
  5. Honorariumpewawancara(WUS, PK, RP, RUTA) sebesar Rp. 8.000 per responden eligible.

“Dalam kontrak awal tersebut ada uang harian, penginapan, transportasi, HR pemutakhiran, dan HR pewawancara yang pembiayaannya diberikan maksimal 77 hari,” Ujarnya.

Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Aremania Minta Usut Tuntas Tragedi Kajuruhan

Namun, “ketika hari terakhir pelatihan dan sesi penutupan bukannya tanda tangan kontrak yang terjadi, melainkan keputusan sepihak yang dilakukan BRIN dengan perubahan nominal kontrak awal tanpa adanya diskusi dan penjelasan mengenai hal tersebut," ujarnya menambahkan.

Berdasarkan data yang dilampirkan, adapun perubahan kedua tersebut yaitu:

  1. Biaya transportasi at cost atau biaya transportasi antar BS (at cost)
  2. Biaya penginapan sebesar Rp. 50.000 per malam/petugas)
  3. Honorarium pemutakhiran untuk satu blok sensus (BS)  sebesar Rp. 12.500
  4. Honorarium pewawancara(WUS, PK, RP, RUTA) sebesar Rp. 8.000 per responden.

Dari hasil tersebut membuat setiap enumerator mempertanyakan kenapa terjadi pemangkasan tersebut.

Ketika “Ia dan teman temannya ingin melakukan protes pada sesi terakhir pelatihan, namun yang terjadi adalah BRIN malah mematikan zoom meeting dengan sepihak dan tidak ada sesi Tanya jawab,” Ujarnya menambahkan. 

“Pada akhirnya semua enumerator menunggu kepastian sampai berminggu-minggu, Ujarnya dengan kesal.

Baca Juga: Agenda Padat Jokowi Sebelum G20, Hadiri KTT ASEAN di Kamboja 3 Hari Penuh

Setelah penantian panjang, kemudian BRIN mengadakan meeting melalui zoom per tanggal 7 november 2022 untuk kembali membahas teknis, metodologi, honor dan kontrak yang pada intinya adalah terjadi lagi perubahan ketiga mengenai kesepakatan kerja dengan rincian:

  1. Biaya pengumpulan sebesar Rp 150.000, (dengan catatan 1 BS harus diselesaikan selama 5 hari).
  2. Honor Pemutakhiran sebesar Rp 12.000, untuk satu BS
  3. Honor Pengumpulan Data Rp. 8.000, per dokumen pencacah
  4. Tidak adapembiayaanlain (gaji, penginapan, Asuransi, Transportasi Antar BS) semuanya sudah Include pada biaya pengumpulan.

Melihat hal tersebut Ia menyampaikan keluhannya “Tapi apa yang kami dapat? Honor kami semakin di sunat. Jadi hanya 150rb/hari tanpa uang makan, nginep, askes. Ungkapnya.

Tak kalah mengejutkan baginya adalah jawaban dari pihak BRIN yakni “Kalau dirasa 150rb tidak cukup ya sudah tidak usah diambil,” Ujar Dhinia.

Baca Juga: Reza Paten Resmi Jadi Tersangka Kasus Robot Trading NET 89

Menanggapi Hal tersebut BRIN sendiri telah membantah laporan terkait pemotongan honor enumerator SDKI Tahun 2022. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada kontrak antara pihaknya dengan para enumerator. Dengan demikian, istilah “pemotongan honor” ia nilai kurang tepat.

“Memang belum berkontrak. Jadi, belum ada nominalnya. Karena itu, saya kurang paham dari mana bisa terpotong 80 persen, nominalnya saja belum ada,” kata Handoko.

Ia pun juga menyangkal kabar yang menyebut para enumerator SDKI 2022 mundur massal. Handoko menegaskan, bahwa BRIN baru memiliki “calon-calon enumerator”.

Artinya, para peneliti ini belum bisa dikatakan sebagai enumerator karena mereka baru mengikuti perekrutan dan pelatihan.

“Intinya, mereka baru ‘calon’ petugas dan belum ada penugasan. Jadi, mundur dari apa? Penugasan saja belum ada,” tegasnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BRIN Perihal alasan keputusannya melakukan perubahan tawaran kontrak kerja yang terus turun berdasarkan pengakuan enumerator SDKI 2022. Meskipun, Rakyat dan banyak warganet turut menandai akun official BRIN Indonesia. 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah