KILAS KLATEN - Syarat dalam proses pendaftaran PPPK 2022 adalah menggunakan e-materai atau materai elektronik untuk di bubuhkan ke berkas pendaftaran.
Lalu bagaimana caranya membeli e-materai dan pasangnya untuk daftar PPPK 2022?
E-materai adalah jenis meterai berformat elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman dari aturan undang-undang yang berlaku.
Penggunaan e-materai juga untuk mencegah peredaran materai palsu selama seleksi. Anda perlu membuatnya di distributor resmi yang terafiliasi dengan perum peruri, yaitu:
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah di Buka, Cek Sekarang jadwalnya!
PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
PT Mitra Pajakku
(https://e-materai.pajakku.com/)
PT FINNET INDONESIA
(https://finnet.e-meterai.co.id/)
PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)
Lalu bagaimana cara membelinya? Berikut cara membeli e-materai:
1. Kunjungi situs e-meterai.co.id
2. Klik "Beli e-meterai"
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Guru Resmi Dibuka, Dimulai 31 Oktober Hingga 13 November 3022