KILAS KLATEN - Babak Baru pembunuhan Brigadir J kembali terkuak dalam sidang lanjutan yang diadakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikabarkan memiliki tabungan dengan jumlah yang sangat banyak.
Dan rekening Brigadir J sudah diblokir oleh PPATK karena diduga terdapat sejumlah transaksi mencurigakan.
Menurut kabar yang beredar di sosial media dan kanal youtube menyebar video yang memperlihatkan dokumen rekening Brigadir J mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga: Ternyata Bukan Karena G20, Ini Alasan Sidang Ferdy Sambo Ditunda
Dalam video tersebut ditunjukan bahwa Brigadir J memiliki dua rekening atas nama Yosua Hutabarat, dimana isi rekening tersebut masing-masing 200 juta dan 100 Triliun.
Terkait dengan kabar yang beredar BNI angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Isi rekening Brigadir J mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo membeberkan sejumlah klarifikasi terkait dengan tabungan Brigadir J yang mencapai 100 Triliun.
Baca Juga: Demi Jaga Kondusifitas Keamanan KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo CS di Tunda Sepekan