Mengejutkan! Fakta Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Brigadir J Punya Tabungan 100 Triliun?

- 26 November 2022, 11:20 WIB
Mengejutkan! Fakta Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Brigadir J Punya Tabungan 100 Triliun?
Mengejutkan! Fakta Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Brigadir J Punya Tabungan 100 Triliun? /Muhammad Adimaja

Oki menyampaikan bahwa nilai nominal dalam dokumen tersebut bukan nominal transaksi rekening nasabah.

Oki menegaskan dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan syarat maupun format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.

"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum," jelas Oki.

Pihak BNI menjelaskan bahwa nilai nominal dalam berita acara tersebut bukan nominal transaksi atau pun rekening nasabah.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Atasannya Tempramen

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan melakukan pemblokiran sementara rekening Brigadir J, korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening Brigadir Yosua (NY) pada 18 Agustus 2022," ujar PPATK.

PPATK juga menjelaskan walaupun rekening Brigadir J diblokir tidak menghalangi transaksi kredit dan dana masuk ke rekening tersebut.

"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Pelukan Mesra Ferdy Sambo Untuk Sang Istri Sebelum Sidang Jadi Sorotan

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x