Sensus Pertanian 2023 akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data petani skala kecil yang sudah ada sebelumnya.
Petani skala kecil (petani gurem) sebelumnya hanya diukur dari kepemilikan luas lahan sebesar 0,5 hektar.
Dalam Sensus Pertanian 2023, petani gurem akan disimpulkan dari kepemilikan lahan yang disesuaikan pada masing-masing daerah, jumlah aset ternak, hingga pendapatan petani per bulannya.
Habibullah menyebutkan bahwa kepemilikan luas lahan petani di Papua tidak bisa disamakan dengan kepemilikan lahan petani di Jawa.
Baca Juga: Mantan Presiden Tiongkok Jiang Zemin Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Selain itu, Sensus Pertanian 2023 juga akan mendata produksi komoditas pertanian Indonesia untuk melihat seberapa kuat ketahanan pangan nasional menghadapi isu krisis tani dan pangan global.
Habibullah mengungkapkan, persiapan Sensus Pertanian 2023 telah siap dilaksanakan pada tahun depan.
Dia mengatakan BPS akan merekrut 380 ribu petugas Sensus Pertanian 2023 untuk mengumpulkan data.
"Tujuan Sensus Pertanian 2023 di antaranya pertama, melihat struktur pertanian dalam 10 tahun terakhir, yang kedua tentu sebagai kerangka sampel untuk kegiatan survei selanjutnya, ketiga adalah sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada," ujar Habib.***