KILAS KLATEN - Pendataan lapangan Regristrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022 telah usai. Pencairan gaji petugas sensus Regsosek BPS akan segera dilakukan.
Pelaksanaan sensus Regsosek merupakan titik tumpu dalam perjalanan panjang Indonesia untuk menaikkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
Regsosek juga akan menjadi pilar penyangga reformasi perlindungan sosial menuju tatanan yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan sosial, kesehatan, maupun ekonomi.
Pelaksanaan kegiatan Regsosek 2022 sudah berjalan serentak sejak 15 Oktober 2022 dan sudah selesai pada 14 November 2022 kemarin.
Baca Juga: Dokter Spesialis Gizi Beri 5 Tips Aturan Diet untuk Cegah Diabetes Sejak Dini
Dikutip dari Buku Pedoman Lapangan BPS, didapati informasi berikut ini:
Proses bisnis dalam kegiatan Regsosek terdiri dari enam tahapan. Tiga tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tiga tahapan berikutnya di tahun 2023.
Tahap pertama yang dilakukan berupa koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data, dan pengumpulan data.
Sedangkan tahap kedua, kegiatan merujuk pada pengolahan data, analisis data, dan terakhir adalah diseminasi (penyerahan data).