Cek Informasi Jadwal Pencairan Gaji Petugas Sensus Regsosek BPS 2022 Disini!

- 17 November 2022, 12:15 WIB
Cek Informasi Jadwal Pencairan Gaji Petugas Sensus Regsosek BPS 2022 Disini!
Cek Informasi Jadwal Pencairan Gaji Petugas Sensus Regsosek BPS 2022 Disini! /BPS/

 Baca Juga: Berdoa Menurut Gus Baha: Jangan Minta Hal Aneh-Aneh, Cukup Ini Saja!

Alur Pendataan Lapangan

Kemudian Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

  1. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.
  2. Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.
  3. Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geo tagging lokasi keluarga.
  4. Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.
  5. Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan  kegiatan  Pendataan  Awal Regsosek,  BPS tidak bekerja sendirian.

BPS dibantu Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara.

 Baca Juga: BPDB Klaten Fokus Tangani Wilayah Terdampak Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Daerah Langganan Banjir

Sistem kerja dan koordinasi

Sistem kerja dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di tingkat Kabupaten/Kota sebagai berikut:

Bupati  mendapatkan  instruksi  melaksanakan  reformasi  sistem  registrasi  sosial  ekonomi,  sehingga  BPS kabupaten/Kota  dapat  berkoordinasi dengan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek.

Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dengan Ketua/Pengurus SLS dalam rangka pelaksanaan pendataan lapangan.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah