KILAS KLATEN - Pembelian solar subsidi sekarang harus menggunakan MyPertamina. Hal ini terkait dengan PT Pertamina (Persero) kembali membuat aturan terbarunya pada awal Desember.
Terdapat 11 daerah yang sedang diuji coba aturan baru beli solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Setelah aturan ini berlaku, jika masyarakat beli solar subsidi di 11 daerah tersebut harus menggunakan QR Code yang ada pada aplikasi MyPertamina.
"Uji coba penerapan aturan kode QR untuk subsidi tepat solar subsidi kini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah terpilih sebagai upaya persiapan pelayanan bagi seluruh masyarakat," kata Pertamina melalui akun Instagram resminya @mypertamina pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Secara Online 2022, Ini Dokumen yang Disiapkan
Adapun aturan baru beli solar subsidi wajib gunakan aplikasi MyPertamina ini akan berlaku di 11 daerah di Indonesia.
Pembelian solar subsidi dengan aturan baru wajib menggunakan MyPertamina berlaku di daerah-daerah berikut ini:
1.Kota Payakumbuh, Region Sumatera Barat
2.Kabupaten Pandeglang, Region Banten