Jokowi : Dana Bantuan Renovasi Rumah Akibat Gempa Jangan Dibelikan Kendaraan

- 8 Desember 2022, 17:46 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan penambahan bantuan untuk warga Cianjur yang terdampak gempa bumi.
Presiden Jokowi mengumumkan penambahan bantuan untuk warga Cianjur yang terdampak gempa bumi. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar

Pemberian bantuan dilakukan secara bertahap, dikarenakan melihat hal-hal serupa yang pernah terjadi uang bantuan renovasi rumah malah digunakan untuk membeli kendaraan bermotor.

“Titipan saya agar pembangunan segera dilakukan dan cepat selesai,sehingga warga tidak perlu lagi tinggal di posko pengungsian seperti sekarang,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Bantah Tenda Sakinah untuk Pasangan Suami Istri: Itu Dapur Umum 1500 Pengungsi

Adapun besaran bantuan yang diterima warga terdampak gempa yang rumahnya rusak dibagi dalam tiga kategori yaitu;

  1. Rumah rusak berat bantuannya senilai Rp 60 juta
  2. Rumah rusak sedang bantuannya senilai Rp 30 juta
  3. dan rumah rusak ringan bantuannya senilai Rp 15 juta.

Presiden juga berpesan kepada warga agar segera  secara bergotong royong mulai membersihkan puing-puing dan kembali membangun rumah, agar warga bisa meninggalkan pengungsian dan kembali ke rumah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah