KILAS KLATEN - Tilang manual akan kembali diberlakukan, mengingat kesadaran masyarakat akan berkendara dinilai nihil
Hal tersebut diungkap oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, pihaknya mengatakan akan memberlakukan tilang manual kembali dengan alasan, saat ini fakta dilapangan tidak adanya kesadaran berkendara oleh masyarakat.
Firman juga mengatakan bahwa, diberlakukanya tilang elektronik justru dimanfaatkan oleh pengendara untuk semakin melanggar peraturan lalu lintas.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.
Ia pun kembali menegaskan, sejak diterapkannya tilang elektronik, polisi pun tidak hanya tinggal diam melihat adanya pelanggaranoleh pengendara
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Firman punkembali menegaskan, jika pengendara masih melakukan pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan menerapkan tilang manual.
Firman juga mencontohkan, salah satu pelangaran sejak diterapkannya tilang elektronik tersebut yakni, masyarakat malah mencopot plat nomor belakang dengan maksud tidak tertangkap kamera E-TLE.