Cara Baru! Kini Tilang Manual Tidak Lagi Berlaku Diganti ELTE

- 23 Oktober 2022, 14:46 WIB
Cara Baru! Kini Tilang Manual Tidak Lagi Berlaku Diganti ELTE
Cara Baru! Kini Tilang Manual Tidak Lagi Berlaku Diganti ELTE /kepripost.com

Kilas Klaten - Tilang manual tidak lagi berlaku bagi pengendara karena telah digantikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE).

Tilang elektronik atau ELTE merupakan cara baru untuk menindak lanjuti pengendara yang melanggar aturan lalulintas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota kepolisian melakukan tilang terhadap pengendara secara manual.

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang penilangan secara manual kepada pengendara.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Korlantas Tegaskan Tak Akan Tilang Pengendara yang Pakai Sandal Jepit

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen, Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ELTE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," sebagaimana dalam surat telegram tersebut.

Guna menghindari pungli tidak ada lagi penilangan bayar di tempat atau negosiasi terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas.

Hal ini bertujuan untuk memberantas oknum yang melakukan pungli terhadap pengendara, juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap polisi.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x