Ferdy Sambo: Sengaja Dituduh secara Sadis Seperti Penjahat Besar agar Hukumannya Berat

- 25 Januari 2023, 11:00 WIB
Ferdy Sambo: Sengaja Dituduh secara Sadis Seperti Penjahat Besar agar Hukumannya Berat
Ferdy Sambo: Sengaja Dituduh secara Sadis Seperti Penjahat Besar agar Hukumannya Berat /PMJ News/

KILAS KLATEN - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), menepis berbagai isu mengenai dirinya yang beredar di publik, termasuk isu mengenai bandar narkoba, judi hingga isu perselingkuhan dengan banyak perempuan.

Menurutnya ia telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo ketika membaca nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

“Saya ulangi, semuanya tuduhan itu adalah tidak benar,” tegas Ferdy Sambo

Ketika membacakan nota pembelaan, Ferdy Sambo menduga bahwa berbagai tuduhan tersebut sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.

Baca Juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang Sampai 6 Februari 2023

Dalam nota pembelaannya Ferdy Sambo mengungkapkan sejak awal diperiksa hingga dalam persidangan dirinya mendapatkan tuduhan sadis dari media dan masyarakat.

Dirinya seolah seperti penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.

Ferdy Sambo mengaku telah dituduh secara sadis mulai dari melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J (Yosua), perselingkuhan hingga memiliki bunker berisi uang.

"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Saya telah dituduhsecara sadis melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang," ungkap Ferdy Sambo dalam sidang pledoi digelar di PN Jaksel, Selasa 24 Januari 2023.

Sambo juga mengatakan, bahwa semua yang ditudingkan kepadanya tidak benar dan hanya untuk menggiring opini agar hukuman yang dijatuhkan kepadanya berat.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x