Ratusan Eks Anggota NII di Garut Kembali ke NKRI

- 1 Februari 2023, 14:56 WIB
Sebanyak 104 mantan anggota NII di Garut, menyatakan keluar dari NII dan kembali ke pangkuan NKRI. Kegiatan pencabutan bai'at NII ini diinisiasi Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) dan ini merupakan kegiatan yang ke-7 kalinya.
Sebanyak 104 mantan anggota NII di Garut, menyatakan keluar dari NII dan kembali ke pangkuan NKRI. Kegiatan pencabutan bai'at NII ini diinisiasi Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) dan ini merupakan kegiatan yang ke-7 kalinya. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/

KILAS KLATEN - Di Kabupaten Garut, ratusan eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai daerah menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa, 31 Januari 2023 kemarin.

Menurut informasi yang beredar, di Garut sudah ada sekira 1.000 eks NII yang sadar dan menyatakan kembali ke NKRI.

K.H. Aceng Abdul Mujib, Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Anti-Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI), menyatakan, pencabutan baiat sebagai anggota NII kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilaksanakan di Garut.

Pihaknya bersama MUI, sebelumnya serta unsur terkait lainnya sudah 6 kali melakukan kegiatan yang sama.

Seorang tokoh agama yang akarab disapa Ceng Mujib, Selasa, 31 Januari 2023 menyampaikan bahwa ini kegiatan pencabutan baiat sebagai anggota NII yang ke-7 yang telah dilaksanakan.
Untuk kegiatan pencabutan baiat kali ini diikuti oleh 104 orang mantan anggota NII.

Baca Juga: Tujuh Aktivitas Gempa Bumi di Berbagai Daerah Indonesia

Sejumlah 104 orang ini pun dengan tegas menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. Mereka berasal dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Garut dan keluar dari baiat sebagai anggota NII.

Selain menyatakan ke-104 orang, Menurut Mujib, dari 7 kali pelaksanaan pencabutan baiat, sudah ada sekira 1.000 mantan anggota NII yang menyatakan keluar dan kembali ke pangkuan NKRI.

Sedangkan menurut Walakin, hingga saat ini, di lapangan masih banyak anggota NII yang belum sadar dan kembali ke pangkuan NKRI.

Menurut Mujib, masih ada lebih dari 100 ribu warga Garut yang menjadi anggota NII.  Padahal, imbuh Mujib, para anggota NII di Garut sudah lama ingin keluar dan kembali ke pangkuan NKRI. Namun, mereka takut dengan adanya ancaman denda yang cukup besar mencapai Rp15 juta jika keluar dari NII.

"Dengan penuh kesadaran mereka sudah menyatakan adanya penyimpangan ajaran NII, salah satunya melakukan perlawanan terhadap kedaulatan NKRI. Sehingga, mereka ingin keluar dan kembali ke pangkuan NKRI, akan tetapi mereka ketakutan karena akan didenda sampai Rp15 juta, bahkan juga diancam atau diintimidasi," tambahnya.

Oleh sebab itu ALMAGARI bersama MUI, NU, pemerintahan, TNI/Polri, serta unsur lainnya akan terus berupaya mengajak mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Baca Juga: Ribuan Pengungsi Rohingnya di Indonesia Jadi Pembahasan Raker DPR dan Kemenlu Terkait Sindikat Penyelundupan

Sementara itu mereka harus diyakinkan dengan terus diberi penjelasan serta diberi perlindungan dari segala bentuk ancaman atau intimidasi.

Mujib mengapresiasi dukungan yang diberikan semua pihak, termasuk Densus 88 Anti-Teror, terhadap upaya penyadaran terhadap anggota NII di Garut yang penyebarannya sudah sangat mengkhawatirkan.

Adanya kerja sama berbagai pihak ini telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan dengan banyaknya anggota NII yang menyadari kesalahannya dan kembali ke NKRI.

Pemimpin Pondok Pesantren Fauzan ini pun menilai, peranan masyarakat untuk menangkal pertumbuhan dan perkembangan faham radikal dan terlarang seperti NII sangat penting.

Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif bersama ulama, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk ikut memerangi faham-faham radikalis dan terlarang agar tidak bisa tumbuh dan berkembang di Garut khususnya dan di Indonesia umumnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x