Ribuan Pengungsi Rohingnya di Indonesia Jadi Pembahasan Raker DPR dan Kemenlu Terkait Sindikat Penyelundupan

- 1 Februari 2023, 10:30 WIB
 Terkait Sindikat Penyelundupan Orang
 Terkait Sindikat Penyelundupan Orang /Dewi PM/ Sari

KILAS KLATEN - Penyelundupan orang berarti suatu perbuatan yang bertujuan untuk mendapat, langsung maupun tidak langsung, keuntungan finansial atau materi lainnya, dari masuknya seseorang secara ilegal ke suatu wilayah negara dimana orang tersebut bukanlah warga negara tempat ia masuk atau tidak memiliki izin tinggal.

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membahas keberadaan ribuan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Selain itu juga adanya temuan dugaan sindikat perdagangan manusia antar negara yang mengatur perpindahan rombongan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Christina Aryani, anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan sikap Kemenlu terkait pengungsi Rohingya yang menetap di Indonesia.

Baca Juga: DPR Telah Setujui Rencana Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023 Mendatang

Ia mengaku bahwa dalam kunjungannya ke daerah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), menemukan fenomena permasalahan sosial yang mulai timbul dari adanya kehadiran para pengungsi tersebut.

Namun masyarakat setempat tidak sepenuhnya juga menerima begitu saja para pengungsi dengan tangan terbuka.

Christina juga menyampaikan soal isu kemanusiaan, ketika kita harus memilih rakyat kita atau rakyat (negara) lainnya tentunya kita harus mengutamakan rakyat kita sendiri.

Dalam rapat tersebut ia menambahkan bahwa dalam 3 bulan terakhir ini Indonesia menerima tambahan sebanyak 644 orang pengungsi Rohingya.

Oleh karena itu terdapat 1500 orang imigran Rohingya yang terintegrasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah