Catat! Berikut Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Bepergian Naik Kereta Api

- 13 Februari 2023, 18:17 WIB
Catat! Berikut Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Bepergian Naik Kereta Api
Catat! Berikut Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Bepergian Naik Kereta Api /DAOP V Purwokerto/

Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut:

- Kereta api kelas eksekutif Rp10.000,-/kg

- Kereta api kelas bisnis Rp6.000,-/kg

- Kereta api kelas ekonomi Rp2.000,-/kg

3. Jika barang bawaan yang Anda bawa memiliki berat lebih dari 40 kg atau 200 dm3 (70 cm x 48 cm x 60 cm) tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang salah satunya anak usaha KAI yaitu KAI Logistik.

4. Anda ingin membawa sepeda saat naik kereta api? Tentu bisa, namun, ada aturan terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api.

Jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.

Sepeda yang dilipat juga harus masuk dalam dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm.

5. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan barang pelanggan.

Setiap pelanggan wajib menjaga barang bawaannya. Tapi jika Anda kehilangan barang atau tertinggal di kereta api, bisa minta bantuan kepada Polsuska yang bertugas.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x