Hadirnya moda transportasi LRT Sumsel menandai sebuah peradaban baru bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.
"Bawa barang secukupnya dan usahakan satu tempat, misalnya koper atau ransel. Barang ditempatkan pada rak di atas tempat duduk dengan benar atau ditempatkan di area lainnya sehingga tidak mengganggu atau membahayakan sesama pelanggan serta tidak akan menimbulkan kerusakan pada kereta. Sejumlah aturan terkait barang bawaan tersebut diterapkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan kereta api berlangsung," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus.***