Catat! Berikut Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Bepergian Naik Kereta Api

- 13 Februari 2023, 18:17 WIB
Catat! Berikut Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Bepergian Naik Kereta Api
Catat! Berikut Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Bepergian Naik Kereta Api /DAOP V Purwokerto/

Selain untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan kegiatan Asian Games tersebut, pembangunan LRT yang letak stasiun-stasiunnya dekat dengan pusat aktifitas ekonomi masyarakat kota Palembang ini, juga dibangun untuk mengakomodir kebutuhan mobilitas masyarakat di Wilayah Sumatera Selatan, khususnya di kota Palembang.

Baca Juga: KAI Punya Kereta Api Baru, Blambangan Ekspres Siap Antar Wisatawan ke Banyuwangi

Sebagai Informasi, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian berrkoordinasi dengan DIVRE III PT.KAI (Persero) bahwa jumlah penumpang yang menggunakan layanan LRT Sumsel selama periode Juli 2018 – Januari 2019 telah mencapai ±1.074.386 penumpang.

Dari total jumlah penumpang tersebut, rata-rata penumpang pada weekday(hari kerja) adalah sebanyak 4.367 penumpang.

Sedangkan pada masa weekend(akhir pekan) rata-rata penumpang yang menggunakan LRT Sumsel ini naik menjadi 5.286 penumpang.

Melihat animo masyarakat tersebut, Pemerintah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait terus melakukan berbagai inovasi untuk mendorong masyarakat mau beralih dari penggunaan kendaraan pribadi menggunakan LRT Sumsel.

Upaya-upaya tersebut diantaranya penyediaan layanan Subsidi Angkutan KA Perintis sehingga tarif LRT terjangkau oleh masyarakat, integrasi antar moda LRT dengan Trans Musi, Damri maupun bus air sehingga masyarakat memiliki kemudahan aksesebilitas naik LRT.

Dengan adanya integrasi antar moda ini pemerintah bekerjasama dengan pemerintah daerah kemudian menerapkan kebijakan satu tarif bagi masyarakat pengguna jasa LRT yang akan berpindah naik moda transportasi lainnya menuju ke tempat tujuan.

Selain itu, berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainya, seperti PT PLN (Persero) sebagai penyedia sumber listrik bagi pengoperasian LRT Sumsel, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berencana mengajukan kepada PT PLN, agar biaya tarif listrik seperti yang berlaku selama ini dapat diturunkan menjadi sama seperti biaya tarif listrik yang dinikmati oleh PT KCI sebagai operator KRL Jabodetabek.

Penyesuaian tarif listrik tersebut, diharapkan dapat menekan biaya operasional LRT Sumsel.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah