Bawaslu RI Sebut Kerawanan Hoaks dari Sumber Medsos Berpotensi Pada Pemilu 2024

- 22 Februari 2023, 10:15 WIB
Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja /Iswan/Bawaslu

KILAS KLATEN - Kerawanan penyebaran hoaks atau informasi sesat yang bersumber dari media sosial (Medsos) masih sangat berpotensi terjadi pada Pemilu serentak tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Rahmat mengungkapkan kerawanan tahun 2019 lalu, dengan melihat banyaknya permasalahan politisasi SARA dan politisasi identitas, akan berkesinambungan di media sosial.

Ia melanjutkan, politisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) serta politik identitas untuk mendapatkan simpati dari masyarakat saat Pemilu masih sangat berpeluang bila tidak dibendung.

"Oleh sebab itu, kita akan menemukan hal yang kemungkinan sama terjadi pada Pemilu tahun 2024. Itu masih ada dan kemungkinan masih tinggi" ucapnya kepada wartawan disela rapat evaluasi persiapan pelaksanaan program kegiatan 2023 devisi SDMO dan Diklat Bawaslu se-Indonesia.

Oleh karena itu, ia menyatakan untuk mengantisipasi Politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.

Baca Juga: Airlangga Hartato: Pemilu Jadi Vitamin Baru Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

Disinggung bagaimana dengan antisipasi serangan hoaks di medsos apakah Bawaslu akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani medsos, kata dia, belum dilakukan. Meski demikian, pihaknya terus mencari cara mengatasi hal itu.

"Belum, ini proses. Kita lagi mencari rumusan yang apa yang diharuskan dan apa yang dilarang dalam media sosial. Kita akan kerja sama dengan teman-teman Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi)," papar mantan ex-officio DKPP Bawaslu RI ini menekankan.

Saat ditanyakan gambaran seperti apa bentuk pelanggaran di medsos, kata Rahmat, gambarannya agak sulit penegakan hukumnya.

Namun demikian, ke depan pihaknya berharap penegakan hukumnya didukung bersama Kominfo, kepolisian terutama berkaitan dengan politisasi SARA, fitnah hoaks dan kampanye hitam.

Baca Juga: Bawaslu Kota Semarang Umumkan 177 Orang Lolos Seleksi Panwaslu Kelurahan Pemilu 2024

Sebab, yang bisa mendeteksi itu hanya Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), karena Bawaslu tidak memiliki alat untuk melacak medsos penyebar hoaks tersebut.

"Bisa saja akunnya akan diblokir, dibekukan kemudian kita cari orangnya siapa, dan itu bisa dipidana. Kita tidak punya alat, yang punya alat Kominfo dan Cyber Crime Polri dan BSSN. Oleh sebab itu kerja sama itu sangat penting sekali," tutur mantan Ketua Senat Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia ini.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x