Bawaslu Kota Semarang Umumkan 177 Orang Lolos Seleksi Panwaslu Kelurahan Pemilu 2024

- 6 Februari 2023, 09:11 WIB
Bawaslu Kota Semarang Umumkan 177 Orang Lolos Seleksi Panwaslu Kelurahan Pemilu 2024
Bawaslu Kota Semarang Umumkan 177 Orang Lolos Seleksi Panwaslu Kelurahan Pemilu 2024 /

KILAS KLATEN - Sebanyak 177 orang lolos dalam seleksi Panwaslu Kelurahan untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Semarang. Sejak 14 Januari hingga 2 Februari 2023 telah melangsngkan seleksi Panwaslu meliputi administrasi dan tes wawancara.

Arief Rahman, Ketua Bawaslu Kota Semarang, mengatakan dari 892 pendaftar telah tersaring menjadi 177 orang akan dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan dalam pekan ini.

Baca Juga: Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik Drastis dari Tahun Sebelumnya, Berikut Rinciannya

Didominasi Laki-laki

Dengan rincian Panwaslu  Kelurahan terpilih terdiri dari 118 laki-laki dan 59 perempuan.

Arief juga menyampaikan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen yang tersebar di 16 Kecamatan di Kota Semarang.

Pihaknya mengapresiasi atas antusias masyarakat dalam mengikuti seleksi Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang.

Bahkan, terdapat Panwaslu Kelurahan terpilih yang berusia 70 tahun yang berasal dari Kecamatan Ngaliyan, sementara usia paling muda adalah 22 tahun.

“Kami memastikan usia tidak akan menghalangi kinerja Panwaslu Kelurahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arief memerinci 177 Panwaslu Kelurahan terpilih terdiri dari Kecamatan Ngaliyan 10 orang, Tembalang 12 orang, Candisari 7 orang dan Pedurungan 12 orang. Kemudian Kecamatan Tugu 7 orang, Gayamsari 7 orang, Banyumanik 11 orang, Semarang Selatan 10 orang.

Baca Juga: Sebanyak 1.203 PPS Pemilu 2024 Resmi Dilantik oleh KPU Klaten

Berikutnya Kecamatan Gajahmungkur 7 orang, Semarang Timur 10 orang, Semarang Tengah 15 orang, Genuk 13 orang, Mijen 14 orang, Semarang Barat 16 orang, Semarang Utara 9 dan Gunungpati 16 orang.

“Sebaran Panwaslu Kelurahan sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan pada masing – masing kecamatan yaitu berjumlah 1 orang per kelurahan,” ungkapnya.

Arief berharap Panwaslu Kelurahan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsinya sebagai pengawas di tingkat kelurahan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x