Lalu berapa besaran honor dari Pantarlih?
Puji Prasetya mengatakan bahwa gaji atau honor untuk Pantarlih tiap orangnya akan mendapatkan Rp 1 Juta per bulan, dimana masa kerja Pantarlih di Kabupaten Banjarnegara selama dua bulan, yang artinya masih akan ada masa kerja 1 bulan lagi.
“Untuk honor pantarlih dibayarkan 1 bulan sebesar Rp 1 juta, dan masa kerja Pantarlih dua bulan, dan masa kerja Pantarlih masih ada satu bulan lagi. Semoga ini bisa segera selesai dan menambah semangat Pantarlih untuk menjalankan tugasnya,” katanya.***