Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Ini Nama-nama Hakim MA yang Sunat para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2023, 13:30 WIB
Mahkamah Agung membeirkan putusan terkait hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup
Mahkamah Agung membeirkan putusan terkait hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup /PMJ News

Angota: Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes Priyana

Panitera pengganti: Rudi Soewasono

Meski vonis hukuman mati Ferdy Sambo kini berubah, 2 dari 5 hakim Agung tersebut terdapat perbedaan pendapat. Hakim Agung Jupriyadi dan Desnayati menginginkan eks Kadiv Propam Polri tetap dihukum mati.

Sementara, ketiga haim lainnya yakni Ketua Majelis Hakim Suhadi, dan 2 anggotanya, Suharto dan Yohannes Priyana memutuskan bahwa meringankan vonis Ferdy Sambo yang mulanya hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah