Suku Dinas Lingkungan Hidup Jaktim Lakukan Sosialisasi Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor

- 25 Agustus 2023, 18:18 WIB
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur tengah melakukan uji emisi gas buang salah satu kendaraan saat sosialisasi razia uji emisi di Jalan Pemuda, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur tengah melakukan uji emisi gas buang salah satu kendaraan saat sosialisasi razia uji emisi di Jalan Pemuda, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023). ANTARA/Syaiful Hakim /Dita Nilan Karlasari/Suku Dinas Lingkungan Hidup Jaktim Lakukan Sosialisasi Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor

KILAS KLATEN - Sosialisasi razia uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Pemuda, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 25 Agustus 2023, guna mengatasi masalah polusi udara di Jakarta digagas oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jaktim dan Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup merupakan petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan

Saat ini hanya sekedar uji coba dan belum dilakukan tindakan sanksi tilang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sudin LH Jakarta Timur Eko Gumelar.

 "Saat ini masih sifatnya imbauan dan mensosialisasikan kegiatan uji emisi, masih pra penilangan," kata Eko.

Baca Juga: Pemprov DKI Awasi ASN saat Kerja WFH Melalui Video Call untuk Kurangi Polusi Udara

Ia pun mengingatkan kepada pengendara untuk segera melakukan uji emisi terhadap kendaraannya karena per 1 September 2023 akan resmi diberlakukan sanksi tilang resmi.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Khususnya untuk Pasal 285 dan 286, jadi nantinya diberikan tindakan tilang," ujarnya.

Pengendara yang belum melakukan uji emisi, menurut UU, akan dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor, dan Rp 500 ribu untuk mobil.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah