Keterbatasan infastruktur ini, menjadi kendala atau hambatan bagi peningkatan daya beli masyarakat terhadap kendaraan. Percepatan tersebut, didukung dengan suku cadang, dan ada bengkel.
Sehingga dapat menarik minat dan daya beli masyarakat dari konvensional menuju pemakaian kendaraan listrik. Dan dapat mewujudkan target Indonesia nol emisi karbon pada tahun 2060.***