Pembangkit Listrik dan Pengisi Daya Masih Menggunakan Energi Fosil

- 22 Februari 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi pembangkit listrik
Ilustrasi pembangkit listrik /Pixels

KILAS KLATEN - Energi sebagai salah satu faktor pembangunan yang berkelanjutan bagi suatu negara. Energi yang meliputi listrik, mekanik, elektromagnetik, kimia, nuklir dan panas. Di Indonesia pembangkit listrik dan pengisin daya masih menggunakan energi fosil. Sumber energi fosil berasal dari batu bara, minyak bumi, dan gas alam.

Energi fosil merupakan sumber energi yang tidak terbarukan. Energi tidak terbarukan berasal dari alam, yang mengalami pembentukan jutaan tahun lamanya. Sumber energi dunia mengalami beberapa kali perubahaan. Awalnya mengunakan biomassa seperti kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan energi. Pada tahun 1900-an beralih menggunakan energi fosil yang dipicu oleh revolusi industri.

Pemakaian energi fosil di semua sektor seperti salah satunya kendaraan listrik. Pembakit listrik di Indonesia yaitu tenaga surya , tenaga panas bumi,  tenaga uap, tenaga air, tenaga gas, tenaga diesel, tenaga mesin gas, tenaga mikro hidro dan lainnya.

Pemenuhan kebutuhan energi listrik nasional dilakukan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan ada pihak lain seperti swasta, koperasi atau BUMD.

Baca Juga: Menjadi Trend, Ini Tantangan Minat dan Daya Beli Masyarakat Terhadap Kendaraan Listrik

Kapasitas energi fosil yang tidak terbarukan dapat habis. Sehingga memerlukan alternatif lain untuk menggantikan energi tersebut. Pada abad 21, persediaan minyak dan gas bumi semakin menipis.

Sementara kebutuhan pada energi terus meningkat, utamanya di negara-negara industri akan meningkat sampai 70% antara tahun 2000 sampai dengan 2030. Dikutip Jurnal Hasnawiya Hasan pada tahun 2012, diperkirakan bahan bakar energi fosil di Indonesia berupa batu bara, 146 tahun kedepan tidak tersedia lagi.

Indonesia sudah konsen pada penggunaan energi terbarukan (EBT). Dilihat dari peraturan pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Peraturan Presiden No. 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) memiliki target penggunaan EBT tahun 2025 dan 2050 masing-masing sebesar 23% dan 31% dari total kebutuhan energi nasional. Pada tahun 2020 realisasi EBT baru mencapai 11,31%.

Keterlambatan pengembangan ini juga dipengaruhi faktor seperti harga EBT masih belum kompetitif terhadap energi fosil. Berdasarkan uraian tersebut, penting melihat sumber energi fosil yang dimiliki sehingga pemenuhan kebutuhan energi kedepannya dapat terpenuhi dan berlanjut.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jurnal Haswijaya Hasan, No. 2: 170


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x