Jelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam! Simak Jawaban dan Penjelasan Berikut Ini

16 Oktober 2022, 14:00 WIB
Jelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam! Simak Jawaban dan Penjelasan Berikut Ini /Pexels/Sultan Basmallah 

KILAS KLATEN - Artikel ini berisi tentang jawaban dan penjelasan dari pertanyaan tentang jelaskan pengertian nikah menurut Islam.

Pertanyaan tentang jelaskan pengertian nikah menurut Islam sering ditanyakan oleh para siswa.

Pasalnya, pertanyaan jelaskan pengertian nikah menurut Islam ini memang diajarkan dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti, yaitu tentang Pernikahan dalam Islam dalam Buku PAI dan Budi Pekerti halaman 136.

Untuk menjawab pertanyaan tentang jelaskan pengertian nikah menurut Islam, terlebih dahulu para siswa harus membaca materi tentang Pernikahan dalam Islam yang tercantum dalam buku PAI dan Budi Pekerti terbitan Kemendikbud Cetakan Ke-1, 2015.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menilai Karya Melalui Kritik dan Esai? Berikut Rangkuman Materi Bahasa Indonesia Bab 6 Kelas 12

Buku PAI dan Budi Pekerti yang di dalamnya terdapat Materi tentang Pernikahan dalam Islam ini ditulis oleh oleh Feisal Ghozaly dan HA. Sholeh Dimyathi.

Sebagai referensi dan alternatif jawaban, berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan jelaskan pengertian nikah menurut Islam.

Soal:

Jelaskan pengertian nikah menurut Islam!

Jawaban:

Pernikahan merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri dengan tujuan membangun rumah tangga bersama.

Dalam agama Islam, pernikahan merupakan salah satu jenis ibadah yang memiliki nilai penting dan sakral bagi umatnya.

Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membangun rumah tangga sebagai pasangan suami-istri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menyajikan Gagasan Melalui Artikel? Simak Rangkuman Materi Bahasa Indonesia Bab 5 Kelas 12 SMA

Pembahasan:

Secara bahasa, arti “nikah” berarti“mengumpulkan, menggabungkan, atau menjodohkan”.

Sedang menurut syari’ah, “nikah” berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.

Dalam Undang-undang Pernikahan RI (UUPRI) Nomor 1 Tahun 1974, definisi atau pengertian perkawinan atau pernikahan ialah "ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Pernikahan sama artinya dengan perkawinan.

Allah Swt. berfirman:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (Q.S. an-Nisā/4:3).

Demikian jawaban dari pertanyaan tentang jelaskan pengertian nikah menurut Islam yang terdapat dalam buku PAI dan Budi Pekerti halaman 136.

Baca Juga: Bagaimana Memahami Isu Terkini Lewat Editorial? Berikut Rangkuman Materi Bahasa Indonesia Bab 3 Kelas 12 SMA

Artikel jawaban pertanyaan tentang jelaskan pengertian nikah menurut Islam ini hanya untuk membantu siswa dalam belajar. Kebenaran jawaban ini tidak mutlak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada jawaban lainnya.***

Editor: Masruro

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler