Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 134-136 Munakahat Pernikahan dalam Islam

1 Desember 2022, 05:40 WIB
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam //Pixabay.com/Nanang Sholahudin

KILAS KLATEN - Semangat pagi, Adik-adik siswa SMA kelas 12, berikut adalah kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam.

Dengan membaca artikel kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam, maka Adik-adik akan mendapatkan referensi jawaban untuk mengerjakan tugas di Buku Paket.

Artikel kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam ini dibuat berdasarkan soal-soal dalam buku paket PAI dan Budi pekerti Kelas 12 SMK yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud pada tahun 2018 (Edisi Revisi Cetakan Ke-2).

Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 tersebut ditulis oleh HA. Sholeh Dimyathi dan Feisal Ghozali.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Halaman 134-135 Pernikahan dalam Islam Pilihan Ganda

Materi Munakahat atau Pernikahan dalam Islam sendiri merupakan salah satu materi PAI yang harus dipelajari siswa Kelas 12.

Berikut ini adalah Soal dan Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam.

Soal PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam

I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang paling tepat!

1. Pernyataan di bawah ini merupakan fungsi dari sebuah pernikahan, kecuali
….

a. tempat berlangsungnya proses penanaman nilai
b. menjaga diri dari berbagai macam penyakit
c. penerus dari keberadaan eksistensi manusia
d. perlindungan bagi terjaganya akhlak
e. sebagai tempat mewujudkan kasih sayang

Jawaban: b. menjaga diri dari berbagai macam penyakit

2. Seorang pemuda berusia 27 tahun, punya keinginan besar untuk menikah tetapi secara ekonomi kondisinya belum memadai, agar selamat dari perbuatan dosa, sebaiknya pemuda tersebut . . . .

a. menikah dengan minta bantuan orangtua
b. menikah dengan mengadakan resepsi sedehana
c. menahan keinginannya karena dalam kondisi tidak wajib
d. tunda keinginan untuk menikah sampai cukup secara materi
e. banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi

Jawaban: e. banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Pernikahan dalam Islam Halaman 136 Isian

3. Ibu Siti ketika menikah dengan bapak Ahmad membawa seorang putri yang bernama Aisyah, ketika perkawinan mereka kandas di tengah jalan dan perceraian merupakan jalan terbaik.

Seandainya bapak Ahmad ingin menikah kembali, maka terlarang baginya untuk menikahi Aisyah, karena Aisyah merupakan mahram dengan sebab . . . .

a. keturunan
b. persusuan
c. pernikahan
d. pertalian agama
e. dimadu

Jawaban: c. pernikahan

4. Suami istri harus berusaha menciptakan suasana tentram dan damai dalam keluarga. Berikut ini yang tidak mendukung suasana tersebut adalah . . . .

a. mengajak keluarga untuk berwisata bersama
b. membiasakan ucapan yang santun dalam keluarga
c. menanamkan nilai-nilai keislaman pada keluarga
d. menyibukkan diri dengan salat sunah selama berada di rumah
e. menemani anak-anak mengejakan PR atau tugas sekolah lainnya

Jawaban: d. menyibukkan diri dengan salat sunah selama berada di rumah

5. Perhatikan pernyataan berikut ini!

1) Terhindar dari perbuatan maksiat
2) Untuk meneruskan kehidupan manusia
3) Pasangan yang didapat sesuai dengan perilaku
4) Terwujudnya ketentraman, kasih sayang dan cinta
5) Ikatan yang menyatukan seorang laki-laki dan wanita
6) Merupakan status simbol dalam kehidupan masyarakat

Melalui pernyataan tersebut, yang termasuk hikmah pernikahan adalah nomor . . . .

a. 1), 2) dan 3)
b. 4), 5) dan 6)
c. 1), 2) dan 4)
d. 3), 5) dan 6)
e. 2), 3) dan 4)

Jawaban: c. 1), 2) dan 4)

Baca Juga: Pernikahan Dinyatakan Sah Apabila Memenuhi 5 Rukun Nikah, Sebutkan! Simak Jawaban Berikut Ini

II. Isilah pertanyaan-pertanyan di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar!

a. Memahami makna Q.S. ar-Rūm/30:21 akan menumbuhkan rasa percaya terhadap . . . .

b. Memahami tujuan akad nikah akan menumbuhkan sikap bertanggung jawab dalam . . . .

c. Memahami hakikat pernikahan membuat diri kita lebih menjauhi pergaulan yang . . . .

d. Hidup bebas tanpa nikah akan berakibat kepada . . . .

e. Cara terbaik memilih pasangan hidup menurut Islam adalah . . . .

Jawaban Isian:

a. kebesaran dan takdir dari ALLAH SWT

b. bertanggung jawab dalam pernikahan

c. yang bebas

d. keburukan baik di dunia maupun diakhirat kelak

e. melihat beberapa kriteria yang bisa digunakan sebagai acuan atau pedoman sesuai syariat Islam

Baca Juga: Sebutkan Tujuan Nikah! Simak Jawaban dan Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini

III. Jawablah soal-soal berikut dengan benar!

1. Jelaskan pengertian nikah menurut Islam!

Jawaban:

Pernikahan merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri dengan tujuan membangun rumah tangga bersama.

Dalam agama Islam, pernikahan merupakan salah satu jenis ibadah yang memiliki nilai penting dan sakral bagi umatnya.

Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membangun rumah tangga sebagai pasangan suami-istri.

2. Sebutkan tujuan nikah!

 

Jawaban:

Pernikahan merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri dengan tujuan membangun rumah tangga bersama.

Beberapa tujuan dan manfaat dari dilaksanakannya sebuah pernikahan, antara lain:

a. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi

b. Untuk mendapatkan ketenangan hidup

c. Untuk membentengi akhlak

d. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.

e. Untuk mendapatkan keturunan yang salih

f. Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Buku Paket PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Halaman 136 Pernikahan dalam Islam Uraian

3. Pernikahan dinyatakan sah apabila memenuhi 5 (lima) rukun nikah. Sebutkan!

Jawaban:

Pernikahan merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri dengan tujuan membangun rumah tangga bersama.

Terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dapat dianggap sah, yaitu:

1. Mempelai Pria.

2. Mempelai Wanita.

3. Wali.

4. Dua orang saksi.

5. Sighat atau ijab serta qabul yang diucapkan oleh mempelai pria.

4. Bagaimana pendapat kalian tentang hidup bebas tanpa nikah yang banyak terjadi di tengah masyarakat dalam hubungannya dengan hukum Islam!

Jawaban:

Orang yang hidup bebas tanpa nikah akan dekat dengan zina dan itu justru menjadi haram, karena zina merupakan salah satu perbuatan yang sangat dilarang dalam agama Islam.

Baca Juga: Jawaban Bagaimana Pendapat Kalian tentang Hidup Bebas Tanpa Nikah yang Banyak Terjadi di Tengah Masyarakat

5. Jelaskan macam-macam hukum nikah!

Jawaban:

Setidaknya terdapat 5 (lima) hukum menikah dalam agama Islam, yaitu:

1. Wajib: Apabila seseorang sudah siap secara mental dan materi serta tidak dapat menjauhi perbuatan zina.

2. Sunnah: Apabila seorang umat sudah siap secara mental dan materi, namun masih bisa menahan hawa nafsu untuk berzina.

3. Mubah: Apabila seseorang mampu dan aman dari fitnah, serta tidak memiliki syahwat sama sekali, seperti orang lanjut usia, atau tidak mampu menafkahi.

4. Makruh: Apabila seseorang merasa tidak ingin menikah karena faktor penyakit atau belum bisa mengendalikan emosi.

5. Haram: Apabila seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi dan biologis setelah pernikahan.

6. Tuliskan sigat Ijab dan Qabul secara lengkap!

Jawaban:

Ijab merupakan perkataan yang dikeluarkan oleh pihak perempuan yang diwakilkan oleh wali dalam sebuah pernikahan, yaitu:

1. Ijab yang diucapkan oleh wali ayah kandung pengantin perempuan

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي …… بِمَهْرِ …… حَالًا

Ankahtuka wa zawwajtuka makhthubataka binti …… bi mahri …… halan

Artinya:

“Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu anakku …… dengan mas kawin …… tunai.”

Baca Juga: Resume Fiqih KB 2 Materi Pernikahan Monogami, Poligami dan Nikah Mut’ah PPG PAI

2. Ijab yang diucapkan oleh wali yang bukan dari ayah kandung pengantin perempuan

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ …… بِنْتَ …… بِمَهْرِ …… حَالًا

Ankahtuka wa zawwajtuka makhthubataka …… binta …… bi mahri …… halan

Artinya:

“Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu …… binti …… dengan mas kawin …… tunai.”

Baca Juga: Sebutkan Tujuan Nikah! Simak Jawaban dan Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini

3. Ijab yang diucapkan oleh orang yang mewakili wali

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ …… بِنْتَ …… الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ …… حَالًا

Ankahtuka wa zawwajtuka makhthubataka …… binta …… allati wakkalani waliyyuha bi mahri …… halan

Artinya:

“Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu …… binti …… yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin …… tunai.”

Qabul merupakan perkataan yang dikeluarkan oleh pihak pertama untuk menerima maksud dari ijab, seperti:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ

Qabiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahril madzkur

Artinya:

“Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin tersebut.”

Atau

قبلت نكاحها أو تزويجها على المهر المذكور ورضيت به والله ولي التوفيق

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha ‘alal mahril madzkuur wa rodhiitu bihi, wallahu waliyyut taufiq.

Baca Juga: Jelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam! Simak Jawaban dan Penjelasan Berikut Ini

Artinya:

“Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

Baca Juga: Jelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam! Simak Jawaban dan Penjelasan Berikut Ini

Demikian kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam yang bisa dijadikan referensi saat menjawab Soal PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam.

Kebenaran kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 134-136 Munakahat atau Pernikahan dalam Islam ini tidak mutlak, sehingga memungkinkan ada jawaban benar lainnya.***

Editor: Masruro

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler