Belum Ada yang Tahu! Ternyata Inilah Sosok PNS Pertama di Indonesia

26 Juli 2023, 14:00 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono IX sosok PNS pertama di Indonesia /JB Suratno/Denpasar Update

KILAS KLATEN - Sangat menarik diketahui, ternyata inilah sosok Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pertama di Indonesia.

Sebagai PNS Pertama di Indonesia, maka ia juga tercatat memiliki Nomor Induk Pegawai atau NIP yang begitu spesial, yakni 010000001.

Sosok PNS Pertama di Indonesia ini sangat disegani, berdarah biru dan jelas bukan orang sembarangan.

Siapakah sosok PNS Pertama di Indonesia atau sekarang disebut ASN tersebut?

Terungkap, dirinya ternyata bukan orang sembarangan, ia begitu dihormati dan disegani serta merupakan seorang bangsawan.

Sosok PNS Pertama di Indonesia tersebut bernama Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan PNS Pertama di Indonesia.

Penguasa Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1943 yang diangkat oleh AM Manihuruk.

Baca Juga: PT Taspen Siapkan Dana untuk Pensiunan PNS Golongan 3, Berikut Daftar Tingkatannya

AM Manihuruk merupakan kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena kepala badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara atau politikus.

Usai diangkat, Sri Sultan Hamengkubuwono IX pun langsung memiliki NIP 010000001.

Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat pada beberapa tahun silam.

Sosok PNS pertama di Indonesia ini sangat disegani, berdarah biru dan jelas bukan orang sembarangan. 

 

KRT Jatiningrat membenarkan jika Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan
PNS pertama di Indonesia sambil memperlihatkan fotokopi karta PNS miliknya.

Ia juga menuturkan, awalnya tidak mengetahui bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Baca Juga: Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih

Hal itu diketahuinya saat bertugas di Keraton untuk mengurusi denah tunjangan pensiunan janda pasca Sri Sultan Hamengkubuwono IX wafat.

Baca Juga: Syarat Kenaikan Pangkat PNS dan PPPK, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Selain merupakan PNS pertama di Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga tercatat pernah menjabat Wakil Presiden Indonesia kedua dari 23 Maret 1973 hingga 23 Maret 1978.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang bernama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun ini wafat pada 2 Oktober 1988 malam saat berkunjung ke Amerika.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya di The George Washington University Medical Center.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX dikebumikan di Kompleks pemakaman raja-raja di Imogiri.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler