Hasil Akhir SPMB PKN STAN Diumumkan, Apa yang Harus Dilakukan Peserta Selanjutnya

4 September 2023, 16:01 WIB
Hasil Akhir SPMB PKN STAN Diumumkan, Apa yang Harus Dilakukan Peserta Selanjutnya /Doc. PKN STAN

KILAS KLATEN - Hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) program studi Diploma IV (D-IV) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sudah diumumkan.

Mahasiswa baru bisa melihat secara langsung pengumuman selengkapnya melalui laman s.id/PENG_106_PKN_2023. Selain itu, melalui akun Instagram resmi PKN STAN, pihak STAN telah mengumumkan secara resmi kelulusan ini.

"Halo, Staners! Selamat untuk seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SPMB PKN STAN 2023. Pengumuman lengkapnya dapat diakses di: s.id/PENG_106_PKN_2023," tulis pihak STAN melalui laman Instagram resminya tersebut.

Pada lampiran tersebut tertera jumlah mahasiswa yang dinyatakan lulus berjumlah 1100. Terdiri atas 953 di jalur reguler, 100 jalur afirmasi kewilayahan, dan 47 mahasiswa jalur pembibitan.

 Baca Juga: Program Beasiswa Sang Surya Plus 2023, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Apa yang Harus Dilakukan Peserta Jika Sudah dinyatakan Lolos?

Bagi peserta yang dinyanyikan lolos seleksi, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan tentu saja adalah daftar ulang. Baik secara online maupun offline.

Calon peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Daftar ulang online dilaksanakan pada tanggal 4 - 5 September 2023 dengan melakukan pengisian pada tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id.

Sementara untuk daftar ulang offline dilaksanakan pada tanggal 6 - 8 September 2023 bertempat di Gedung I kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal.

Saat daftar ulang offline, bagi laki-laki wajib memakai kemerja warna putih polos dan celana bahan panjang warna hitam polos. Sedangkan bagi wanita, harus memakai kemeja warna putih polos, rok bahan panjang warna hitam polos dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam polos.

 Baca Juga: Kenali Jenis-Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Hingga Persyaratan Sebelum Mendaftar

Persyaratan yang Harus Dibawa Saat Daftar Ulang

Jangan lupa persiapkan dokumen-dokumen berikut ini bagi Anda yang akan melakukan daftar ulang PKN STAN :

  • Kartu Peserta Ujian (KPU).
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang; atau Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah.
  • Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.
  • Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan bebas NAPZA dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan bebas dari pernyakit berat (TBC dan hepatitis) dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan belum menikah dari kepala desa/lurah sesuai domisili.
  • Sertifikasi vaksinasi Covid-19 terakhir.
  • Surat pernyataan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Surat pernyataan mematuhi ketentuan akademik, non akademik dan pembangunan karakter.
  • Surat pernyataan mematuhi peraturan dan ketentuan dalam kehidupan berasrama di PKN STAN.
  • Surat pernyataan ksanggupan wajib kerja.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Demikian informasi tentang pengumuman kelulusan PKN STAN dan prosedur daftar ulangnya. Selamat bagi mahasiswa yang berhasil masuk ke PKN STAN, salah satu kampus kedinasan terbaik di Indonesia.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler