Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 4 Agustus 2023, 14:49 WIB
ilustrasi beasiswa
ilustrasi beasiswa /https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id//

KILAS KLATEN - Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 telah resmi dibuka pada Kamis 3 Agustus 2023. Periode pendaftaran berlangsung mulai 3 hingga 17 Agustus 2023. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @Puslapdikdikbud.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk para mahasiswa berprestasi, selain itu beasiswa ini juga memberikan kesempatan untuk pegawai Kemendikbud Ristek yang ingin melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Adapun program ini mencangkup beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree) untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).

Sementara, jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 yang ditawarkan meliputi Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.

Baca Juga: UM Surabaya Adakan Program Beasiswa Difabel, Simak Persyaratan dan Batas Pendaftarannya

Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Untuk mengikuti program Beasiswa Unggulan 2023, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

1. Persyaratan Umum

  1. Memiliki prestasi akademik/non akademik tingkat internasional atau nasional yang terbukti dengan sertifikat.

  2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

  3. Tidak sedang menerima beasiswa serupa dari sumber lain.

  4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

  5. Diterima di Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi baik di dalam maupun di luar negeri.

  6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.

  7. Berkomitmen untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 (S1) atau 3,25 (S2 dan S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, Beasiswa Unggulan memiliki persyaratan khusus untuk setiap jenjang studi:

  1. Beasiswa Sarjana (S1): Lulusan pendidikan menengah, status mahasiswa aktif, kemampuan berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta menulis essay tentang kontribusi untuk Indonesia.

  2. Beasiswa Magister (S2): Usia maksimal 32 tahun (untuk mahasiswa baru) atau 33 tahun (sedang kuliah), IPK minimal 3,25 (S1 dan S2), kemampuan berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta mengajukan proposal penelitian disertasi.

  3. Beasiswa Doktor (S3): Usia maksimal 46 tahun (untuk mahasiswa baru) atau 47 tahun (sedang kuliah), IPK minimal 3,40 (S2 dan S3), kemampuan berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta mengajukan proposal penelitian disertasi.

Perlu diingat, setiap jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 memiliki persyaratan yang berbeda, Anda dapat melihat lebih detail persyaratan tersebut disini: Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 dan Persyaratannya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x