Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 4 Agustus 2023, 14:49 WIB
ilustrasi beasiswa
ilustrasi beasiswa /https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id//

Baca Juga: Kemenag Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 'BIB' Tahun 2023, Apa Itu? Cek Infonya!

Berkas Persyaratan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Jika kriteria diatas terpenuhi, berikut berkas persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus yang sedang kuliah).
  3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus yang sedang kuliah).
  6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  7. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  8. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  9. Rencana studi bagi program magister.
  10. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  11. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
  12. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

Baca Juga: Telah Dibuka! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023, Bisa Kuliah S2 dan S3 Gratis

Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Bagi calon peserta Beasiswa Unggulan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

Registrasi:

  1. Kunjungi laman https://beasiswaunggulan.Kemendikbud.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan email
  4. Masukkan Password
  5. Klik Registrasi

Pendaftaran:

  1. Setelah melakukan registrasi, login di laman dengan menggunakan email atau NIK
  2. Masukkan password
  3. Klik 'Masuk'
  4. Ikuti petunjuk di laman tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023.

Berikut diatas informasi mengenai syarat serta cara daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah