Peserta CPNS dan PPPK 2023 Bisa Ikut Tes Susulan, Simak Penjelasan BKN!

15 November 2023, 14:15 WIB
Peserta CPNS dan PPPK 2023 Bisa Ikut Tes Susulan, Simak Penjelasan BKN! /Freepik/ilustrasi gambar seleksi cpns/

KILAS KLATEN - Saat ini tengah berlangsung seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Bagi pelamar CPNS sudah dimulai pada 9 November 2023 tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK dimulai 10 November 2023.

Baik peserta tes CPNS dan PPPK 2023 ditempatkan di berbagai titik lokasi atau tilok, yakni 340 tilok dalam negeri sejak 9 November sampai 5 Desember 2023 mendatang.

Sementara, pelaksanaan ujian di luar negeri ditempatkan pada 62 tilok di berbagai negara mulai 14 - 15 November 2023.

Baca Juga: Simak Yuk! Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan banyaknya tilok ujian yang disediakan lantaran animo masyarakat yang mengikuti seleksi CASN tahun ini terbilang tinggi.

Hal itu ditunjukkan dengan jumlah pelamar yang membuat akun pendaftaran di portal SSCASN BKN mencapai 2.944.856. 

Dari angka tersebut, pelamar yang menyelesaiakan pendaftaran/submit sebanyak 2.411.520.

Angka itu kemudian menyisakan 1.853.617 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS pada tahapan seleksi administrasi.

Adapun 1.853.617 pelamar MS tersebut  berhak melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi, yakni meliputi 725.589 pelamar CPNS; 426.776 pelamar PPPK Guru; 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan.

Kemudian, dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Pelamar yang lanjut ke tahap selanjutnya akan kembali diuji lewat ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Deputi Suharmen yang ditemui di Kantor BKN pusat, Kamis, 9 November 2023 mengatakan pelaksanaan ujian CAT ini merujuk pada mekanisme dan prosedur CAT BKN, yakni di antaranya ujian dibagi ke dalam 4 sesi/hari untuk pelamar CPNS dan 3 sesi/hari untuk pelamar PPPK.

Sementara itu, khusus hari Jumat, keduanya hanya berlangsung 2 sesi per hari. Waktu pengerjaan ujian CAT BKN akan berlangsung selama 100 menit untuk SKD CPNS dan 130 menit untuk Seleksi Kompetensi PPPK.

Baca Juga: Ini Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023, Analis Hukum Ahli Pertama

Ditanya apakah ada ujian susulan, Deputi Suharmen mengatakan BKN akan memberikan fasilitas itu dengan berbagai syarat.

Pertama, alasan peserta tidak dibuat-buat. Kedua, pemberitahuan harus sebelum jadwal pelaksanaan tes.

Misalnya, yang bersangkutan dapat jadwal sesi kedua, tetap karena sakit atau ada hal urgent, maka yang bersangkutan bisa menginformasikan kepada panitia paling lambat saat sesi satu.

Jika yang bersangkutan baru menginformasikan pada sesi kedua, maka yang bersangkutan dianggap tidak hadir.

Kebijakan BKN memberikan kesempatan mengikuti tes susulan agar peserta bisa mendapatkan hak sama seperti lainnya.

Selama ujian berlangsung, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan bahwa masyarakat dapat memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung yang disediakan lewat tayangan layar di tilok.

Dia mengingatkan kalau masyarakat tidak perlu repot harus menyaksikan layar di tilok karena tayangan nilai yang berjalan dapat disaksikan di manapun dan kapan pun lewat kanal youtube yang disediakan BKN, yakni Official CAT untuk instansi pusat dan youtube channel masing-masing Kantor Regional BKN seluruh Indonesia.

Haryomo meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian di lapangan, termasuk panitia instansi untuk mengikuti standar prosedur CAT BKN.

Begitu juga dengan tim BKN yang turun ke lapangan mengawal pelaksanaan ujian diminta untuk tetap tegak lurus terhadap ketentuan dan menegakkan aturan di lokasi ujian.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan para pelamar agar mengikuti tahapan seleksi yang disediakan pemerintah dan tidak berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang menjanjikan kelulusan lewat sejumlah uang.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler