KILAS KLATEN – PPDB SMA Negeri di Kota Balikpapan sudah dibuka. Simak Daftar Zonasi Lingkungan RT SMA Negeri Balikpapan, Sebelum Daftar PPDB 2022 berikut ini.
Dikutip dari juknis PPDB SMA/SMK/SLB/SKH Kota Balikpapan 2022, PPDB SMA Negeri di Balikpapan menggunakan 4 jalur. Salah satunya, adalah Jalur Reguler dengan kuota 50% dengan perincian jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 40% dan Bina Lingkungan RT dengan kuota 10%.
Baca juga: Simak Daftar Zonasi SMA Negeri Balikpapan, Sebelum Daftar PPDB 2022
PPDB untuk Kota Balikpapan sendiri dilakukan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu:
a) Gelombang I : Diperuntukkan bagi pendaftar Jalur Prestasi, Afirmasi, perpindahan orang tua bertugas dan anak kandung guru.
b) Gelombang II : Diperuntukkan bagi pendaftar jalur Zonasi/Reguler
c) Bagi Pendaftar yang tidak diterima di Jalur Prestasi, Afirmasi dan Anak Kandung Guru di perbolehkan mendaftar Kembali di jalur Zonasi/Reguler
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Pendaftaran Gelombang I : 17 s.d. 22 Juni 2022
Diperuntukkan bagi
• Jalur Prestasi/Afirmasi/Perpindahan orang tua dan Anak Guru
• Lulusan Tahun 2020, 2021, Paket B dan Luar Kota
Pendaftaran Gelombang 2 : 28 s.d. 30 Juni 2022
• Pendaftaran Jalur Reguler SMK
• Pendaftaran Jalur Zonasi SMA
• Pada Pendaftaran jalur Reguler dan Zonasi Hak Afirmasi dan Hak Penambahan Nilai Prestasi tidak belaku.