KILAS KLATEN – PPDB SMA Negeri di Kota Balikpapan sudah dibuka. Simak Daftar Zonasi SMA Negeri Balikpapan, Sebelum Daftar PPDB 2022 berikut ini.
Dikutip dari juknis PPDB SMA/SMK/SLB/SKH Kota Balikpapan 2022, PPDB SMA Negeri di Balikpapan menggunakan 4 jalur, yaitu Jalur Reguler dengan kuota 50%, Jalur Afirmasi dengan kuota 15%, jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dengan kuota paling banyak 5 %, serta jalur Prestasi dengan kuota 30%.
Baca juga: Simak Daftar Zona Afirmasi Balikpapan, Sebelum Daftar PPDB SMK Negeri di Kota Balikpapan 2022
PPDB untuk Kota Balikpapan sendiri dilakukan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu:
a) Gelombang I : Diperuntukkan bagi pendaftar Jalur Prestasi, Afirmasi, perpindahan orang tua bertugas dan anak kandung guru.
b) Gelombang II : Diperuntukkan bagi pendaftar jalur Zonasi/Reguler
c) Bagi Pendaftar yang tidak diterima di Jalur Prestasi, Afirmasi dan Anak Kandung Guru di perbolehkan mendaftar Kembali di jalur Zonasi/Reguler
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Pendaftaran Gelombang I : 17 s.d. 22 Juni 2022
Diperuntukkan bagi
• Jalur Prestasi/Afirmasi/Perpindahan orang tua dan Anak Guru
• Lulusan Tahun 2020, 2021, Paket B dan Luar Kota