Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri Samarinda, Sebelum Daftar PPDB 2022

- 22 Juni 2022, 21:58 WIB
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Samarinda 2022
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Samarinda 2022 /

KILAS KLATEN – PPDB SMA Negeri di Kota Samarinda sudah dibuka. Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri Samarinda, Sebelum Daftar PPDB 2022 berikut ini.

Dikutip dari juknis PPDB SMA/SMK/SLB/SKH Kota Samarinda 2022, PPDB SMA Negeri di Samarinda menggunakan 4 jalur, yaitu Jalur Reguler dengan kuota 50%, Jalur Afirmasi dengan kuota 15%, jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dengan kuota paling banyak 5 %, serta jalur Prestasi dengan kuota 30%.

Baca juga: Simak Daftar Zona Afirmasi Balikpapan, Sebelum Daftar PPDB SMK Negeri di Kota Balikpapan 2022

Adapun jadwal PPDB SMA Negeri di Samarinda adalah sebagai berikut:

− Pendaftaran Jalur Prestasi, Afirmasi, perpindahan tugas Orangtua/anak kandung guru dan bina lingkungan: 20 Juni s.d. 22 Juni 2022

− Pengumuman Jalur Prestasi, Afirmasi, perpindahan tugas Orangtua/wali, anak kandung guru dan bina lingkungan (bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan anak kandung guru dan bina lingkungan bisa mendaftar lagi lewat jalur reguler): 24 Juni 2022

− Pendaftaran Jalur Reguler/Zonasi : 27 Juni s.d. 30 Juni 2022

− Pengumuman Jalur Reguler/Zonasi : 4 Juli 2022

Bagi yang akan mendaftar melalui jalur zonasi, berikut ini adalah ketentuan tentang Pembagian Zonasi SMA Negeri Samarinda berdasarkan domisili calon peserta didik:

1. Kecamatan Samarinda Kota

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah