KILAS KLATEN – PPDB SMA Negeri di Kota Samarinda sudah dibuka. Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri Samarinda, Sebelum Daftar PPDB 2022 berikut ini.
Dikutip dari juknis PPDB SMA/SMK/SLB/SKH Kota Samarinda 2022, PPDB SMA Negeri di Samarinda menggunakan 4 jalur, yaitu Jalur Reguler dengan kuota 50%, Jalur Afirmasi dengan kuota 15%, jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dengan kuota paling banyak 5 %, serta jalur Prestasi dengan kuota 30%.
Baca juga: Simak Daftar Zona Afirmasi Balikpapan, Sebelum Daftar PPDB SMK Negeri di Kota Balikpapan 2022
Adapun jadwal PPDB SMA Negeri di Samarinda adalah sebagai berikut:
− Pendaftaran Jalur Prestasi, Afirmasi, perpindahan tugas Orangtua/anak kandung guru dan bina lingkungan: 20 Juni s.d. 22 Juni 2022
− Pengumuman Jalur Prestasi, Afirmasi, perpindahan tugas Orangtua/wali, anak kandung guru dan bina lingkungan (bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan anak kandung guru dan bina lingkungan bisa mendaftar lagi lewat jalur reguler): 24 Juni 2022
− Pendaftaran Jalur Reguler/Zonasi : 27 Juni s.d. 30 Juni 2022
− Pengumuman Jalur Reguler/Zonasi : 4 Juli 2022
Bagi yang akan mendaftar melalui jalur zonasi, berikut ini adalah ketentuan tentang Pembagian Zonasi SMA Negeri Samarinda berdasarkan domisili calon peserta didik:
1. Kecamatan Samarinda Kota