1. Pengertian Dasar Negara
Uraian: Fondasi negara yang berupa ciri-ciri, cita-cita, keinginan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara.
2. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
Uralan: sebagai aturan negara yang fundamental dan diatur di pemerintahan negara.
3. Manfaat dasar negara
Uraian:
- Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai perjanjian luhur.
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.