KILAS KLATEN - Artikel ini berisi tentang jawaban dan penjelasan dari pertanyaan tentang jelaskan macam-macam hukum nikah.
Pertanyaan tentang jelaskan macam-macam hukum nikah sering ditanyakan oleh para siswa.
Pasalnya, pertanyaan jelaskan macam-macam hukum nikah ini memang diajarkan dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti, yaitu tentang Pernikahan dalam Islam dalam Buku PAI dan Budi Pekerti halaman 136.
Untuk menjawab pertanyaan tentang jelaskan macam-macam hukum nikah, terlebih dahulu para siswa harus membaca materi tentang Pernikahan dalam Islam yang tercantum dalam buku PAI dan Budi Pekerti terbitan Kemendikbud Cetakan Ke-1, 2015.
Baca Juga: Pernikahan Dinyatakan Sah Apabila Memenuhi 5 Rukun Nikah, Sebutkan! Simak Jawaban Berikut Ini
Buku PAI dan Budi Pekerti yang di dalamnya terdapat Materi tentang Pernikahan dalam Islam ini ditulis oleh oleh Feisal Ghozaly dan HA. Sholeh Dimyathi.
Sebagai referensi dan alternatif jawaban, berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan jelaskan macam-macam hukum nikah.
Soal:
Jelaskan macam-macam hukum nikah!
Jawaban: