Hutang yang di tinggalkan wajib untuk di bayar, sehingga sebelum jenazah di kuburkan hendaknya ada salah satu ahli waris yang bersedia membayar hutang dari si mayat, baik dari harta yang di tinggalkan maupun sumbangan keluarga.
“diri orang mukmin itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Allah)karena hutangnya sampai di bayar dahulu hutang itu (oleh keluarganya)
(H.R Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah RA).
Demikian Kunci Jawaban Buku Paket Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 11 halaman 48 Evaluasi tentang Jika orang yang meninggal dunia meninggalkan hutang bagaimana melunasi hutangnya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi hutangnya yang bisa dijadikan referensi saat menjawab soal Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 11 halaman 48 Evaluasi tentang Jika orang yang meninggal dunia meninggalkan hutang bagaimana melunasi hutangnya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi hutangnya.
Artikel soal dan kunci jawaban ini hanya untuk membantu siswa SMa/K,MA belajar Pendidikan Agama Islam dan Budi pekerti Kebenaran kunci jawaban ini tidak mutlak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada jawaban lainnya.***