Dilihat dari strukturnya, pasar dapat dibedakan menjadi dua, yakni:
1. Pasar persaingan sempurna
Sering pula disebut pasar persaingan murni. Dikutip dari buku buku Teori Ekonomi Mikro (2019) karya Ansar, pasar persaingan sempurna adalah pasar yang di dalamnya ada banyak penjual, dengan karakteristik barang atau jasa relatif seragam. Harga dalam pasar ini tidak ditentukan sepihak oleh produsen, melainkan dari hasil kesepakatan penawaran dan permintaan.
Contoh pasar persaingan sempurna adalah pasar yang menjual hasil pertanian, seperti beras, buah, dan sayur.
Menurut Vincent Gaspers dalam buku Ekonomi Manajerial: Pembuatan Keputusan Bisnis (1996), suatu pasar bisa dikatakan memiliki persaingan sempurna apabila memenuhi empat kriteria berikut:
a. Produk tiap perusahaan hampir sama
b. Ketentuan bersama di antara semua produsen dapat memengaruhi harga pasar
c. Tidak ada batasan untuk masuk atau keluar bagi produsen
d. Semua perusahaan memiliki pengetahuan yang lengkap mengenai produk.
2. Pasar persaingan tidak sempurna
Dilansir dari buku Dasar Ilmu Ekonomi (2022) karya Nugrahini Susantinah dkk, pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang hanya memiliki satu atau beberapa penjual. Harga dalam jenis pasar ini bisa ditentukan oleh penjual. Terlebih lagi, barang atau jasa yang ditawarkan memiliki perbedaan karakteristik atau jenis.