Jawab : Penetapan program yang dilaksanakan dan dianggarkan dalam satu tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan rapor mutu pendidikan yang digunakan sebagai dasar penyusunan RKT & RKAS.
Demikian soal dan kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 2 Perencanaan untuk Perbaikan Satuan Pendidikan. Urutan soal bisa berbeda-beda, silakan disesuaikan dengan soal yang tertera pada akun para Guru di PMM atau platform guru.kemdikbud.go.id.
Artikel soal dan kunci jawaban ini hanya untuk membantu para guru belajar tentang Perencanaan untuk Perbaikan Satuan Pendidikan. Kebenaran kunci jawaban ini tidak mutlak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada jawaban lainnya.***