Jawaban Ani Sudah Terlambat 3 Kali Mengembalikan Buku yang Dipinjam ke Perpustakaan, Ibu Eni Memanggil Ani

- 4 Desember 2022, 23:00 WIB
Jawaban Ani Sudah Terlambat 3 Kali Mengembalikan Buku yang Dipinjam ke Perpustakaan, Ibu Eni Memanggil Ani
Jawaban Ani Sudah Terlambat 3 Kali Mengembalikan Buku yang Dipinjam ke Perpustakaan, Ibu Eni Memanggil Ani /Pixabay/Wakondapix

Restitusi sendiri merupakan terminologi yang populer di lapangan hukum perdata dibandingkan dalam hukum pidana. Restitusi atau ganti kerugian merupakan biaya yang dibayarkan oleh seseorang karena adanya kerugian yang diderita orang lain secara ekonomi.

Dalam perkembangan hukum pidana khususnya ketika muncul restorative justice, maka restitusi dipandang sebagai sebuah hukuman/tindakan untuk menyeimbangkan hilangnya hak-hak perdata dari korban yang dapat dinilai dengan uang. Restorative justice memberikan ruang yang besar bagi tercapainya kesepakatan antara korban pelaku, dan dalam konteks kesepakatan ini salah satu komponennya adalah pembayaran ganti rugi dari pelaku kepada korban atau keluarga korban atau ahli warisnya.

 Baca Juga: Terbaru! Kunci Jawaban Cerita Reflektif dan Latihan Pemahaman Modul 2 Disiplin Positif Restitusi

Demikian jawaban dari pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan yang terdapat dalam buku Post Test Modul 4 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.

Artikel jawaban pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan ini hanya untuk membantu guru yang tengah mengikuti pelatihan di platform guru.kemdikbud.go.id. Kebenaran jawaban ini tidak mutlak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada jawaban lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Guru Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x