Jawaban Apakah Pernah Penemukan Pasal Dalam UU Di Tingkat Nasional Atau Daerah Yang Tidak Sesuai Pancasila

- 15 Desember 2022, 05:10 WIB
Jawaban Apakah Pernah Penemukan Pasal Dalam UU Di Tingkat Nasional Atau Daerah Yang Tidak Sesuai Pancasila
Jawaban Apakah Pernah Penemukan Pasal Dalam UU Di Tingkat Nasional Atau Daerah Yang Tidak Sesuai Pancasila /tangkapan layar/

Peraturan perundang-undangan di Indonesia pun juga memiliki hierarki tersendiri di mana aturan yang ada di bawah tak boleh menyalahi atau bertentangan dengan aturan-aturan yang ada di atasnya.

Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 sebagai berikut:

  1. UUD 1945 atau panjangnya: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Ketetapan MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat
  3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
  4. PP atau Peraturan Pemerintah.
  5. Perpres atau Peraturan Presiden.
  6. Perda provinsi atau Peraturan Daerah Provinsi.
  7. Perda Kabupaten/Kota atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Halaman 140 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Menghargai Keragaman Identitas

Demikian pembahasan mengenai jawaban Apakah kalian pernah menemukan bunyi pasal atau ayat dalam perundang-undangan di tingkat nasional atau daerah yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan di atasnya?. Seperti itulah sedikit pembahasan Semoga dapat dijadikan referensi dan menambah ilmu kita.

Disclaimer: artikel pembahasan ini hanya untuk membantu siswa SMA belajar PKN. Kebenaran kunci jawaban ini tidak mutlak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada jawaban lainnya.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah